Sunday, March 31, 2013

Kerukunan antar Umat Beragama mulai tidak Harmonis

0 comments


Persamaan Membangun Kerukunan Antar Umat Beragama. Tidak tidak bisa dibantah bahwa, pada akhir-akhir ini, ketidakerukunan antar dan antara umat beragama [yang terpicu karena bangkitnya fanatisme keagamaan] menghasilkan berbagai ketidakharmonisan di tengah-tengah hidup dan kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat. Oleh sebab itu, perlu orang-orang yang menunjukkan diri sebagai manusia beriman [dan beragama] dengan taat, namun berwawasan terbuka, toleran, rukun dengan mereka yang berbeda agama. Disinilah letak salah satu peran umat beragama dalam rangka hubungan antar umat beragama, yaitu mampu beriman dengan setia dan sungguh-sungguh, sekaligus tidak menunjukkan fanatik agama dan fanatisme keagamaan. Di balik aspek perkembangan agama-agama, ada hal yang penting pada agama yang tak berubah, yaitu credo atau pengakuan iman.Credo merupakan sesuatu khas, dan mungkin tidak bisa dijelaskan secara logika, karena menyangkut iman atau percaya kepada sesuatu di luar jangkauan kemampuan nalar manusia. Dan seringkali credo tersebut menjadikan umat agama-agama melakukan pembedaan satu sama lain. Dari pembedaan, karena berbagai sebab, bisa berkembang menjadi pemisahan, salah pengertian, beda persepsi, dan lain sebagainya, kemudian berujung pada konflik.Di samping itu, hal-hal lain seperti pembangunan tempat ibadah, ikon-ikon atau lambang keagamaan, cara dan suasana penyembahan atau ibadah, termasuk di dalamnya perayaan keagamaan, seringkali menjadi faktor ketidaknyamanan pada hubungan antar umat beragama. Jika semua bentuk pembedaan serta ketidaknyamanan itu dipelihara dan dibiarkan oleh masing-masing tokoh dan umat beragama, maka akan merusak hubungan antar manusia, kemudian merasuk ke berbagai aspek hidup dan kehidupan. Misalnya, masyarakat mudah terjerumus ke dalam pertikaian berdasarkan agama [di samping perbedaan suku, ras dan golongan]. Untuk mencegah semuanya itu, salah satu langkah yang penting dan harus terjadi adalahkerukunan umat beragama. Suatu bentuk kegiatan yang harus dilakukan oleh semua pemimpin dan umat beragama.Kerukunan [dari ruku, bahasa Arab, artinya tiang atau tiang-tiang yang menopang rumah; penopang yang memberi kedamain dan kesejahteraan kepada penghuninya] secara luas bermakna adanya suasana persaudaraan dan kebersamaan antar semua orang walaupun mereka berbeda secara suku, agama, ras, dan golongan. Kerukunan juga bisa bermakna suatu proses untuk menjadi rukun karena sebelumnya ada ketidakrukunan; serta kemampuan dan kemauan untuk hidup berdampingan dan bersama dengan damai serta tenteram. Langkah-langkah untuk mencapai kerukunan seperti itu, memerlukan proses waktu serta dialog, saling terbuka, menerima dan menghargai sesama, serta cinta-kasih.Di samping itu, harus terjadi kerukunan intern umat beragama. Hubungan tak harmonis intern umat beragama pun bisa merusak atau berdampak masyarakat luas yang berbeda agama. Biasanya perbedaan tafsiran terhadap teks kitab suci dan pemahaman teologis dalam agama-agama memunculkan konflik serta perpecahan pada umat seagama. Konflik dan perpecahan yang melebar, bisa mengakibatkan rusaknya tatanan hubungan baik antar manusia, bahkan mengganggu hidup dan kehidupan masyarakat luas. Kerukunan dapat dilakukan dengan cara tidak mengganggu ketertiban umum; tidak memaksa seseorang pindah agama; tidak menyinggung perasaan keagamaan atau ajaran agama dan iman orang yang berbeda agama; dan lain-lainKerukunan antara umat beragama dan kerukunan intern umat seagamaharus juga seiring dengan kerukunan umat beragama dengan pemerintah. Pemerintah adalah lembaga yang berfungsi memberlakukan kebaikan TUHAN Allah kepada manusia; pemelihara ketertiban, keamanan, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat. Namun, dalam kenyataan kesehariannya, seringkali terlihat bahwa, pemerintah dengan politik akomodasinya, bukan bertindak sebagai fasilitator kerukunan umat beragama, tetapi membela salah satu agama. Source :           http://www.jappy.8m.net


Kejahatan di kota dan desa

1 comments

Mengapa kejahatan di kota lebih sering terjadi daripada kejahatan di desa ?
Tapi sebelum itu terlebih dahulu kita pahami arti dari Kejahatan atau Kriminalitas.

Kejahatan adalah segala tingkah laku manusia yang  dapat menimbulkan kerugian bagi orang lain atau masyarakat secara ekonomis, psikologis, dan melukai perasaan sosial dalam kehidupan bersama. Kejahatan bersifat universal dan tidak terbatas ruang dan waktu disebabkan ia bisa terjadi kapan saja, di mana saja, dan terhadap siapa saja. Bisa dikatakan setiap hal yang dapat menimbulkan kerugian bagi orang lain ialah kejahatan.
Pada dasarnya tingkat kejahatan di kota lebih tinggi jika dibandingkan dengan kejahatan di kota.Hal ini disebabkan karena pola hidup dan kebiasaan yang berbeda antara di kota dan di desa.pada umumnya pola hidup masyarakat desa lebih sederhana dibandingkan masyarakat di kota.faktor agama juga mempengaruhi perbedaan tingkat kejahatan di desa dan di kota. agama dapat membimbing ke hal yang baik, dengan kurangnya agama tidak membataskan orang untuk berlaku jahat , berbeda hal dengan masyarakat desa yang kehidupan beragama masih melekat.  Pola kejahatan di perkotaan berdasarkan urutan besarnya persentase adalah kejahatan percurian, narkoba, penganaiaan, perampokan, dan pembunuhan.

Masyarakat di kota umumnya berpendidikan , namun itu salah satu penyebab kejahatan dari penyalahgunaan ilmu . faktor agama yang kurang itulah yang menyebabkan penyalahgunaan ilmu . Orang yang berilmu dapat membuat kejahatan yang lebih besar dari kejahatan biasa , karena orang yang berilmu akan berfikir lebih luas. Biaya kehidupan di kota yang besar mendorong kejahatan, terutama pada pencurian . Pengganguran di perkotaan juga mendorong kejahatan , biaya kehidupan dan pengganguran ialah faktor ekonomi yang menyebabkan kejahatan.

Kejahatan itu sendiri bukan terjadi karena ada niat dari pelakunya terkadang kejahatan terjadi karena ada kesempatan. oleh karena kejahatan itu, banyak orang-orang dari perkotaan yang pindah ke pedesaan untuk mencari ketenangan, sedangkan sebaliknya, masyarakat pedesaan pergi dari desa untuk ke kota mencari kehidupan dan pekerjaan yang layak untuk kesejahteraan mereka.

Source :
http://yancsdotme.wordpress.com


Thursday, March 28, 2013

Pertumbuhan Penduduk

0 comments
         

       Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan "per waktu unit" untuk pengukuran. Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesies, tapi selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi nilai pertumbuhan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia.
         Dalam demografi dan ekologi, nilai pertumbuhan penduduk (NPP) adalah nilai kecil dimana jumlah individu dalam sebuah populasi meningkat. NPP hanya merujuk pada perubahan populasi pada periode waktu unit, sering diartikan sebagai persentase jumlah individu dalam populasi ketika dimulainya periode. Ini dapat dituliskan dalam rumus:

 


Cara yang paling umum untuk menghitung pertumbuhan penduduk adalah rasio, bukan nilai. Perubahan populasi pada periode waktu unit dihitung sebagai persentase populasi ketika dimulainya periode. Yang merupakan:




Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan Penduduk

          Pertumbuhan penduduk disuatu Negara sangat dipengaruhi oleh 3 hal yaitu Kelahiran (fertilitas), Kematian (mortalitas) dan Perpindahan penduduk (migrasi). Pada kesempatan kali ini kita akan mengkaji tentang ketiganya.


·         Kelahiran (fertilitas).

Faktor kelahiran (fertilitas) merupakan tingkat pertambahan penduduk melalui kelahiran bayi disuatu wilayah pada suatu priode tertentu. Kelahiran (fertilitas) dapat dihitung dengan 2 cara yaitu:


Ø      Tingkat Kelahiran Kasar.
Tingkat kelahiran kasar atau crude birth rate (CBR) merupakan jumlah yang menunjukan angka kelahiran pada setiap 1000 orang penduduk pada priode tertentu.


Ø      Tingkat Kelahiran Menurut Umur.
Tingkat kelahiran meurut umur atau age specific birth rate (ASBR) yaitu angka yang menunjukan jumlah kelahiran setiap 1000 wanita menurut umur tertentu setiap tahun.


·         Kematian (mortalitas).

Faktor Kematian (mortalitas) merupakan pengurangan penduduk melalui kematian disuatu wilayah pada suatu priode tertentu. Tingkat kematian (mortalitas) dapat dihitung dengan 4 cara yaitu sebagai berikut:


Ø      Tingkat Kematian Kasar.

Tingkat kematian kasar atau Crude Death Rate (CDR) merupakan jumlah yang menunjukan angka kematian pada setiap 1000 orang penduduk pada priode tertentu.


Tinggi rendahnya tingkat kematian kasar dapat digolongkan menjadi 3 yaitu:

§         Tingkat kematian digolongkan tinggi apabila angka kematian kasarnya lebih dari 20 untuk setiap 1000 jiwa.
§         Tingkat kematian digolongkan sedang apabila angka kematian kasarnya lebih dari 10-20 untuk setiap 1000 jiwa.
§         Tingkat kematian digolongkan rendah apabila angka kematian kasarnya kurang dari 10 untuk setiap 1000 jiwa.


Ø      Tingkat Kematian Berdasarkan Usia.

Tingkat kematian berdasarkan usia atau age specific death rate (ASDR) merupakan jumlah penduduk yang meningggal pada setiap 1000 orang yang berada pada kelompok usia yang sama.


Ø      Tingkat Kematian Berdasarkan Sebab.

Tingkat kematian berdasarkan sebab atau cause specific death rate (CSDR) merupakan jumlah penduduk yang meninggal karena sebab tertentu pada setiap 1000 orang penduduk, sebab tersebut seperti penyakit, kecelakaan dan sebagainya.


Ø      Tingkat Kematian Bayi.

Tingkat kematian bayi atau infant mortality rate (IMR) adalah jumlah kematian bayi lahir hidup setiap 1000 penduduk disuatu daerah pada satu tahun.


·         Perpindahan penduduk (migrasi).


Perpindahan penduduk (migrasi) adalah pindahnya penduduk dari satu tempat ketempat lain dan tidak terpengaruh oleh wilayah, Perpindahan penduduk (migrasi) dapat dibedakan menjadi 2 yaitu:

Ø      Migrasi Permanen.
Migrasi permanen merupakan perpindahan penduduk dari satu tempat ke tempat lain dengan tujuan untuk menetap di tempat yang baru. Seseorang dianggap menetep apabila orang tersebut sudah bertempat tinggal di daerah tujuan selama 3 bulan dan kalau kurang 3 bulan belum dianggap menetap.

Migrasi Permanen dapat dikelompokan menjadi dua yaitu:

§  Migrasi Nasional.

Migrasi nasional adalah perpindahan penduduk dari satu tempat ketempat lain tetapi masih dalam satu wilayah Negara. Migrasi nasional dibedakan menjadi 3.

1.      Transmigrasi.
Transmigrasi adalah perpindahan penduduk dari pulau yang berpenduduk padat kepulau yang penduduknya tidak padat. Transmigrasi digolongkan menjadi 3 yaitu:

- Transmigrasi umum, yaitu transmigrasi yang pelaksanaan dan pembiayaannya ditanggung oleh pemerintah.

- Transmigrasi swakarsa, yaitu transmigrasi yang dilaksanakan atas keinginan sendiri dan biaya ditanggung sendiri.

- Transmigrasi khusus, yaitu transmigrasi yang dilakukan dengan tujuan tertentu, misal bedol desa, dan sebagainya.

2.      Urbanisasi
Urbanisasi adalah perpidahan penduduk dari daerah pedesaan kedaerah perkotaan.


3.      Ruralisasi atau Urbanisasi
Ruralisasi adalah kebalikan dari urbanisasi, yaitu perpindahan penduduk dari kota kedesa, mobilitas ini biasanya dilator belakangi karena kejenuhan tinggal di kota.

§  Migrasi Internasional.

Migrasi Internasional adalah perpindahan penduduk dari satu Negara ke negara lain untuk menetap, migrasi internasional dibedakan menjadi 3 yaitu sebagai berikut.

1.      Imigrasi.
Imigrasi adalah perpindahan penduduk masuk kesuatu Negara untuk menetap.

2.      Emigrasi.
Emigrasi adalah perpindahan penduduk yang keluar dari Negara lain untuk menetap.

3.      Remigrasi.
Remigrasi adalah perpindahan penduduk kembali kenegara asal setelah pindah ke Negara lain.


Ø      Migrasi Nonpermanen.
Mobilitas nonpermanent merupakan bentuk perpindahan penduduk antar tempat tanpa adanya tujuan untuk menetap. Dua jenis mobilitas nonpermanent yaitu mobilitas komutasi dan mobilitas sirkulasi.
Sumber : http://blog.suhermanto.com/2012/01/faktor-faktor-pertumbuhan-penduduk.html


 

Nurul Hanifah Copyright © 2012 Design by Ipietoon Blogger Template