Kerukunan antar Umat Beragama mulai tidak Harmonis
Persamaan Membangun
Kerukunan Antar Umat Beragama. Tidak tidak bisa dibantah bahwa, pada akhir-akhir
ini, ketidakerukunan antar dan antara umat beragama [yang terpicu karena
bangkitnya fanatisme keagamaan] menghasilkan berbagai ketidakharmonisan di
tengah-tengah hidup dan kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat. Oleh
sebab itu, perlu orang-orang yang menunjukkan diri sebagai manusia beriman [dan
beragama] dengan taat, namun berwawasan terbuka, toleran, rukun dengan mereka
yang berbeda agama. Disinilah letak salah satu peran umat beragama dalam rangka
hubungan antar umat beragama, yaitu mampu beriman dengan setia dan
sungguh-sungguh, sekaligus tidak menunjukkan fanatik agama dan fanatisme
keagamaan. Di balik aspek perkembangan agama-agama, ada hal yang penting pada
agama yang tak berubah, yaitu credo atau pengakuan iman.Credo merupakan
sesuatu khas, dan mungkin tidak bisa dijelaskan secara logika, karena
menyangkut iman atau percaya kepada sesuatu di luar jangkauan kemampuan nalar
manusia. Dan seringkali credo tersebut menjadikan umat
agama-agama melakukan pembedaan satu sama lain. Dari pembedaan, karena berbagai
sebab, bisa berkembang menjadi pemisahan, salah pengertian, beda persepsi, dan
lain sebagainya, kemudian berujung pada konflik.Di samping itu,
hal-hal lain seperti pembangunan tempat ibadah, ikon-ikon atau lambang
keagamaan, cara dan suasana penyembahan atau ibadah, termasuk di dalamnya
perayaan keagamaan, seringkali menjadi faktor ketidaknyamanan pada hubungan
antar umat beragama. Jika semua bentuk pembedaan serta ketidaknyamanan itu
dipelihara dan dibiarkan oleh masing-masing tokoh dan umat beragama, maka akan
merusak hubungan antar manusia, kemudian merasuk ke berbagai aspek hidup dan
kehidupan. Misalnya, masyarakat mudah terjerumus ke dalam pertikaian
berdasarkan agama [di samping perbedaan suku, ras dan golongan]. Untuk mencegah
semuanya itu, salah satu langkah yang penting dan harus terjadi adalahkerukunan
umat beragama. Suatu bentuk kegiatan yang harus dilakukan oleh semua
pemimpin dan umat beragama.Kerukunan [dari ruku,
bahasa Arab, artinya tiang atau tiang-tiang yang menopang rumah; penopang yang
memberi kedamain dan kesejahteraan kepada penghuninya] secara luas bermakna
adanya suasana persaudaraan dan kebersamaan antar semua orang walaupun mereka
berbeda secara suku, agama, ras, dan golongan. Kerukunan juga bisa bermakna
suatu proses untuk menjadi rukun karena sebelumnya ada ketidakrukunan; serta
kemampuan dan kemauan untuk hidup berdampingan dan bersama dengan damai serta
tenteram. Langkah-langkah untuk mencapai kerukunan seperti itu, memerlukan
proses waktu serta dialog, saling terbuka, menerima dan menghargai sesama,
serta cinta-kasih.Di samping itu, harus
terjadi kerukunan intern umat beragama. Hubungan tak
harmonis intern umat beragama pun bisa merusak atau berdampak masyarakat luas
yang berbeda agama. Biasanya perbedaan tafsiran terhadap teks kitab suci dan
pemahaman teologis dalam agama-agama memunculkan konflik serta perpecahan pada
umat seagama. Konflik dan perpecahan yang melebar, bisa mengakibatkan rusaknya
tatanan hubungan baik antar manusia, bahkan mengganggu hidup dan kehidupan
masyarakat luas. Kerukunan dapat dilakukan dengan cara tidak mengganggu
ketertiban umum; tidak memaksa seseorang pindah agama; tidak menyinggung
perasaan keagamaan atau ajaran agama dan iman orang yang berbeda agama; dan
lain-lainKerukunan antara umat beragama dan kerukunan intern umat
seagamaharus juga seiring dengan kerukunan umat beragama dengan
pemerintah. Pemerintah adalah lembaga yang berfungsi memberlakukan kebaikan
TUHAN Allah kepada manusia; pemelihara ketertiban, keamanan, keadilan, dan
kesejahteraan masyarakat. Namun, dalam kenyataan kesehariannya, seringkali
terlihat bahwa, pemerintah dengan politik akomodasinya, bukan
bertindak sebagai fasilitator kerukunan umat beragama, tetapi membela salah
satu agama. Source : http://www.jappy.8m.net
0 comments:
Post a Comment