Pembahasan
Pengertian Manusia
Secara bahasa manusia
berasal dari kata “manu” (Sansekerta), “mens” (Latin),
yang berarti berpikir, berakal budi atau makhluk yang berakal budi (mampu
menguasai makhluk lain). Secara istilah manusia dapat diartikan sebuah konsep atau sebuah
fakta, sebuah gagasan atau realitas, sebuah kelompok atau seorang
individu. Definisi manusia adalah makhluk yang diciptakan
oleh Allah dan dianugerahiNya akal, hati, fisik. Yang membedakan antara manusia
dengan hewan adalah akal. Maka ada yang berpendapat bahwa manusia itu hewan
yang berakal. Karena dari segi fisik memang tidak ada beda dengan hewan tetapi
yang membedakannya adalah akal.
Dalam hubungannya dengan lingkungan, manusia
merupakan suatu oganisme hidup (living organism). Terbentuknya pribadi
seseorang dipengaruhi oleh lingkungan bahkan secara ekstrim dapat dikatakan,
setiap orang berasal dari satu lingkungan, baik lingkungan vertikal (genetika,
tradisi), horizontal (geografik, fisik, sosial), maupun kesejarahan. Tatkala
seorang bayi lahir, ia merasakan perbedaan suhu dan kehilangan
energi, dan oleh karena itu ia menangis, menuntut agar perbedaan
itu berkurang dan kehilangan itu tergantikan. Dari sana timbul anggapan dasar
bahwa setiap manusia dianugerahi kepekaan (sense) untuk membedakan (sense
of discrimination) dan keinginan untuk hidup. Untuk dapat hidup, ia
membutuhkan sesuatu. Alat untuk memenuhi kebutuhan itu bersumber dari
lingkungan. Oleh karena itu lingkungan mempunyai pengaruh besar
terhadap manusia itu sendiri.
Berikut ini adalah pengertian dan definisi
manusia menurut beberapa ahli:
· ABINENO
J. I : Manusia adalah "tubuh yang berjiwa" dan bukan
"jiwa abadi yang berada atau yang terbungkus dalam tubuh yang fana"
· UPANISADS :
Manusia adalah kombinasi dari unsur-unsur roh (atman), jiwa, pikiran, dan prana
atau badan fisik
· OMAR
MOHAMMAD AL-TOUMY AL-SYAIBANY : Manusia adalah mahluk yang paling
mulia, manusia adalah mahluk yang berfikir, dan manusia adalah mahluk yang
memiliki 3 dimensi (badan, akal, dan ruh), manusia dalam pertumbuhannya
dipengaruhi faktor keturunan dan lingkungan
· ERBE
SENTANU : Manusia adalah mahluk sebaik-baiknya ciptaan-Nya.
Bahkan bisa dibilang manusia adalah ciptaan Tuhan yang paling sempurna
dibandingkan dengan mahluk yang lain
· PAULA
J. C & JANET W. K : Manusia adalah mahluk terbuka, bebas memilih
makna dalam situasi, mengemban tanggung jawab atas keputusan yang hidup secara
kontinu serta turut menyusun pola berhubungan dan unggul multidimensi dengan
berbagai kemungkinan.
Pengertian Masyarakat
Manusia merupakan
bagian dari kehidupan mahluk sosial yang ada di muka
bumi. Kumpulan dari manusia inilah yang kemudian dikenal sebagai masyarakat.
Pengertian masyarakat sendiri secara umum diartikan sebagai sebuah kesatuan
yang terjadi antara dua orang atau lebih manusia yang berada dalam sebuah
wilayah dalam jangka waktu tertentu atau Masyarakat adalah sekelompok orang
yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian
besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok
tersebut. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan
hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Sebuah komunitas yang
interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat
digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu
komunitas yang teratur.
Kondisi Umum yang
menyebabkan munculnya masyarakat sendiri salah satunya disebabkan
adanya naluri alami manusia sebagai mahluk sosial. Sehingga manusia
tidak akan bisa hidup sendiri tanpa adanya hubungan dengan manusia yang lain.
Dengan demikian, manusia akan memiliki reflek bawah sadarnya untuk selalu
berusaha mencari manusia lainya dalam upaya menyempurnakan kodratnya sebagai
mahluk hidup yang memiliki akal pikiran. Manusia tidak akan mampu memiliki
kehidupan yang lengkap, jika manusia tidak mampu menyelaraskan diri dengan
lingkungan atau berada di sebuah kawasan dimana tidak terdapat manusia lain.
Beberapa Pengertian masyarakat yang
dikemukakan oleh para ahli sosiologi, diantaranya adalah sebagai berikut
:
· Selo
Sumardjan. Menurutnya, Masyarakat merupakan sekelompok orang yang tinggal
secara bersama serta mampu menciptakan kebudayaan.
· Karl
Marx. Menurut pakar pemikiran yang dikenal dengan Marxisme ini, masyarakat
didefinisikan sebagai sebuah struktur organisasi yang muncul sebagau akibat
adanya perbedaan diantaranya berbagai kelompok yang terpisah di bidang ekonomi.
· Emile
Durkheim. Menurutnya, pengertian masyarakat adalah sebuah realita yang apa
adanya dari setiap pribadi yang menjadi anggota dari masyarakat itu sendiri.
· Paul
B. Horton dan C. Hunt. Menurut keduanya, pengertian masyarakat adalah sebuah
kumpulan manusia yang mampu bersikaf mandiri serta secara bersama hidup pada
sebuah kawasan tertentu dan memiliki kebudayaan sama. Selain itu, mereka akan
melakukan sebagian besar aktivitasnya dalam kumpulan tersebut.
Hubungan Manusia Dan Masyarakat
Manusia
selain sebagai makhluk
individu (perseorangan) mempunyai kehidupan jiwa yg menyendiri namun manusia
juga sebagai makhluk sosial tidak dapat dipisahkan dari masyarakat.
Manusia lahir, hidup dan berkembang dan meninggal dunia di dalam
masyarakat. Menurut Aristoteles (Yunani, 384-322 SM), bahwa manusia itu
adalah ZOON POLITICON artinya bahwa manusia itu sbg makhluk
pada dasarnya selalu ingin bergaul dan berkumpul dengan sesama manusia lainnya,
jadi makhluk yg suka bermasyarakat. Dan oleh karena sifatnya suka bergaul satu
sama lain, maka manusia disebut makhluk sosial.
Terjadilah hubungan satu
sama lain yang didasari adanya kepentingan, dimana kepentingan tersebut satu
sama lain saling berhadapan atau berlawanan dan ini tidak menutup kemungkinan
timbul kericuhan. Kepentingan adalah suatu tuntutan perorangan atau kelompok
yang diharapkan untuk dipenuhi. Disinilah peran hukum mengatur kepetingan -
kepentingan tersebut agar kepentingan
masing-masing terlindungi, sehingga masing-masing mengetahui hak dan kewajiban.
Pada akhirnya dengan adanya hukum masyarakat akan hidup aman, tentram, damai,
adil dan makmur.
Dimana
ada masyarakat disitu ada hukum Hukum
ada sejak masyarakat ada. Dapat dipahami disini bahwa hukum itu sesungguhnya
adalah produk otentik dari masyarakat itu sendiri yang merupakan kristalisasi
dari naluri, perasaan, kesadaran, sikap, perilaku, kebiasaan, adat, nilai, atau
budaya yang hidup di masyarakat. Bagaimana corak dan warna hukum yang
dikehendaki untuk mengatur seluk beluk kehidupan masyarakat yang
bersangkutanlah yang menentukan sendiri. Suatu masyarakat yang menetapkan
tata hukumnya bagi masyarakat itu sendiri dalam berlakunya tata hukum itu artinya
artinya tunduk pada tata hukum hukum itu disebut masyrakat hukum.
Alasan Masyarakat mematuhi hukum :
- Karena
orang merasakan bahwa peraturan - itu
dirasakan sebagai hukum. Mereka benar-benar berkepentingan akan berlakunya
peraturan tersebut
- Karena
ia harus menerimanya supaya ada rasa ketentraman. Ia menganggap peraturan hukum
secara rasional. Penerimaan rasional ini sebagai akibat adanya sanksi hukum.
Agar tidak mendapatkan kesukaran – kesukaran orang
memilih untuk taat saja pada peraturan hukum karena melanggar hukum mendapat
sanksi hukum.
0 comments:
Post a Comment