Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan "per waktu unit" untuk pengukuran. Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesies, tapi selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi nilai pertumbuhan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia.
Dalam demografi dan ekologi, nilai pertumbuhan penduduk (NPP) adalah nilai kecil dimana jumlah individu dalam sebuah populasi meningkat. NPP hanya merujuk pada perubahan populasi pada periode waktu unit, sering diartikan sebagai persentase jumlah individu dalam populasi ketika dimulainya periode. Ini dapat dituliskan dalam rumus:
Cara yang paling umum untuk menghitung pertumbuhan penduduk adalah rasio, bukan nilai. Perubahan populasi pada periode waktu unit dihitung sebagai persentase populasi ketika dimulainya periode. Yang merupakan:
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan Penduduk
Pertumbuhan penduduk disuatu Negara sangat dipengaruhi oleh 3 hal yaitu Kelahiran (fertilitas), Kematian (mortalitas) dan Perpindahan penduduk (migrasi). Pada kesempatan kali ini kita akan mengkaji tentang ketiganya.
· Kelahiran (fertilitas).
Faktor kelahiran (fertilitas) merupakan tingkat pertambahan penduduk melalui kelahiran bayi disuatu wilayah pada suatu priode tertentu. Kelahiran (fertilitas) dapat dihitung dengan 2 cara yaitu:
Ø Tingkat Kelahiran Kasar.
Tingkat kelahiran kasar atau crude birth rate (CBR) merupakan jumlah yang menunjukan angka kelahiran pada setiap 1000 orang penduduk pada priode tertentu.
Ø Tingkat Kelahiran Menurut Umur.
Tingkat kelahiran meurut umur atau age specific birth rate (ASBR) yaitu angka yang menunjukan jumlah kelahiran setiap 1000 wanita menurut umur tertentu setiap tahun.
Faktor Kematian (mortalitas) merupakan pengurangan penduduk melalui kematian disuatu wilayah pada suatu priode tertentu. Tingkat kematian (mortalitas) dapat dihitung dengan 4 cara yaitu sebagai berikut:
Ø Tingkat Kematian Kasar.
Tingkat kematian kasar atau Crude Death Rate (CDR) merupakan jumlah yang menunjukan angka kematian pada setiap 1000 orang penduduk pada priode tertentu.
Tinggi rendahnya tingkat kematian kasar dapat digolongkan menjadi 3 yaitu:
§ Tingkat kematian digolongkan tinggi apabila angka kematian kasarnya lebih dari 20 untuk setiap 1000 jiwa.
§ Tingkat kematian digolongkan sedang apabila angka kematian kasarnya lebih dari 10-20 untuk setiap 1000 jiwa.
§ Tingkat kematian digolongkan rendah apabila angka kematian kasarnya kurang dari 10 untuk setiap 1000 jiwa.
Ø Tingkat Kematian Berdasarkan Usia.
Tingkat kematian berdasarkan usia atau age specific death rate (ASDR) merupakan jumlah penduduk yang meningggal pada setiap 1000 orang yang berada pada kelompok usia yang sama.
Ø Tingkat Kematian Berdasarkan Sebab.
Tingkat kematian berdasarkan sebab atau cause specific death rate (CSDR) merupakan jumlah penduduk yang meninggal karena sebab tertentu pada setiap 1000 orang penduduk, sebab tersebut seperti penyakit, kecelakaan dan sebagainya.
Ø Tingkat Kematian Bayi.
Tingkat kematian bayi atau infant mortality rate (IMR) adalah jumlah kematian bayi lahir hidup setiap 1000 penduduk disuatu daerah pada satu tahun.
Perpindahan penduduk (migrasi) adalah pindahnya penduduk dari satu tempat ketempat lain dan tidak terpengaruh oleh wilayah, Perpindahan penduduk (migrasi) dapat dibedakan menjadi 2 yaitu:
Ø Migrasi Permanen.
Migrasi permanen merupakan perpindahan penduduk dari satu tempat ke tempat lain dengan tujuan untuk menetap di tempat yang baru. Seseorang dianggap menetep apabila orang tersebut sudah bertempat tinggal di daerah tujuan selama 3 bulan dan kalau kurang 3 bulan belum dianggap menetap.
Migrasi Permanen dapat dikelompokan menjadi dua yaitu:
§ Migrasi Nasional.
Migrasi nasional adalah perpindahan penduduk dari satu tempat ketempat lain tetapi masih dalam satu wilayah Negara. Migrasi nasional dibedakan menjadi 3.
1. Transmigrasi.
Transmigrasi adalah perpindahan penduduk dari pulau yang berpenduduk padat kepulau yang penduduknya tidak padat. Transmigrasi digolongkan menjadi 3 yaitu:
- Transmigrasi umum, yaitu transmigrasi yang pelaksanaan dan pembiayaannya ditanggung oleh pemerintah.
- Transmigrasi swakarsa, yaitu transmigrasi yang dilaksanakan atas keinginan sendiri dan biaya ditanggung sendiri.
- Transmigrasi khusus, yaitu transmigrasi yang dilakukan dengan tujuan tertentu, misal bedol desa, dan sebagainya.
2. Urbanisasi
Urbanisasi adalah perpidahan penduduk dari daerah pedesaan kedaerah perkotaan.
3. Ruralisasi atau Urbanisasi
Ruralisasi adalah kebalikan dari urbanisasi, yaitu perpindahan penduduk dari kota kedesa, mobilitas ini biasanya dilator belakangi karena kejenuhan tinggal di kota .
§ Migrasi Internasional.
Migrasi Internasional adalah perpindahan penduduk dari satu Negara ke negara lain untuk menetap, migrasi internasional dibedakan menjadi 3 yaitu sebagai berikut.
1. Imigrasi.
Imigrasi adalah perpindahan penduduk masuk kesuatu Negara untuk menetap.
2. Emigrasi.
Emigrasi adalah perpindahan penduduk yang keluar dari Negara lain untuk menetap.
3. Remigrasi.
Remigrasi adalah perpindahan penduduk kembali kenegara asal setelah pindah ke Negara lain.
Ø Migrasi Nonpermanen.
Mobilitas nonpermanent merupakan bentuk perpindahan penduduk antar tempat tanpa adanya tujuan untuk menetap. Dua jenis mobilitas nonpermanent yaitu mobilitas komutasi dan mobilitas sirkulasi.
Sumber : http://blog.suhermanto.com/2012/01/faktor-faktor-pertumbuhan-penduduk.html
0 comments:
Post a Comment