Tuesday, April 30, 2013

Hubungan Perilaku Kejahatan dengan Pemerintah

0 comments

Terdapat hubungan korelatif antara fenomena kejahatan dan penyimpangan level mikro-messo dengan kuat-lemahnya negara. Saat kekuatan negara berkurang, yang mengakibatkan berkurang pula kontrol negara atas perilaku berbagai elemen kemasyarakatan, maka kejahatan dan penyimpangan pada level mikro-messo meningkat. Sebaliknya, negara yang kuat akan mampu menjangkau berbagai fenomena mikro-messo tersebut dan menetralisirnya tanpa takut atau khawatir kehabisan tenaga saat muncul ekses-ekses ikutannya.
            Jika negara menguat atau amat kuat, kejahatan dan penyimpangan oleh negara lebih berupa suatu tindakan aktif (commission) dalam rangka melanggar hak-hak warga negara dengan atau tanpa mengindahkan sistem hukum yang ada. Sebaliknya, jika negara melemah sebagaimana terlihat dewasa ini, maka kejahatan dan penyimpangan oleh negara lebih berupa pembiaran (omission) terkait dengan kejahatan dan penyimpangan yang dilakukan pihak-pihak lain, khususnya yang berada pada level messo-mikro.
            Semakin besar niat untuk menghindarkan diri melakukan kejahatan ataupun penyimpangan negara, diperkirakan akan semakin banyak muncul hambatan, yang salah satunya berasal dari elemen-elemen dalam negara itu sendiri.
            Terhadap dugaan kejahatan yang dilakukan entitas sebesar negara, kemungkinan solusi terbaik adalah melalui konsolidasi sosial-politik antar-elemen-elemen non-negara, dan bukan dengan membawanya ke jalur hukum.
            Apabila disebut sebagai preposisi kriminologis, hal itu mengingat gaya berpikir preposisi-preposisi tersebut yang berbeda dengan preposisi hukum yang lebih melihat dan bersandar pada ada-tidaknya ketentuan normatif serta diperlukannya acara dan proses beracara yang tepat dalam rangka menggunakan ketentuan tersebut. Preposisi kriminologis juga berbeda dengan pendekatan hak asasi manusia mengingat preposisi ini dalam beberapa hal melihat pelanggaran hak asasi manusia sebagai sesuatu yang tak terhindarkan serta melekat dalam dinamika negara dan, bahkan, dalam penyelenggaraan kekuasaan negara.
           
Sistem dalam Negara

            Negara baru bisa berjalan dan berfungsi jika secara simultan dan komplementer menjalankan berbagai sistem yang secara inklusif dan eksklusif memang merupakan kewenangan dan porsi negara untuk menjalankannya. Sistem tersebut adalah sistem politik, sistem ekonomi, serta sistem hukum. Masih menjadi perdebatan, apakah terkait sistem-sistem lain, negara juga memiliki kewenangan dan porsi sebesar tiga sistem sebelumnya; katakanlah menyangkut sistem sosial, sistem budaya, sistem adat (ada pula yang menyatukannya dengan sistem budaya), sistem agama, sistem keamanan,  serta sistem perilaku (terdapat kalangan yang tidak menyetujui penyebutan tentang hal ini). Khusus mengenai sistem politik dan sistem ekonomi sendiri, ada yang menyebutnya sebagai sistem ketatanegaraan serta sistem moneter.
            Mengapa disebut sistem, karena pada dasarnya terjadi proses pengolahan atas inputguna menjadi output yang dikehendaki dan, setelah memasuki tingkatan dampak, akan kembali menjadi sumber input. Dalam konteks tersebut, maka sistem politik dapat dikatakan merupakan sistem yang mengolah variabel-variabel yang diperlukan dalam rangka dihasilkannya suatu keputusan, kebijakan, atau tindakan politik tertentu. Adapun pengolahnya adalah para partisipan yang aktif dalam sistem politik seperti pemerintah yang berkuasa, parlemen, partai politik, maupun individu ataupun lembaga yang biasa dikelompokkan menjadi entah itu kelompok pengawas (oversight group) kelompok penekan (pressure group), atau kelompok kepentingan (interest group).
            Terkait sistem ekonomi, maka partisipannya adalah pemerintah itu sendiri, parlemen, komisi persaingan usaha, pasar, asosiasi-asosiasi terkait berbagai bidang usaha dan usahawan, pemodal, maupun masyarakat konsumen itu sendiri. Mereka berinteraksi dalam suatu sistem ekonomi dan menghasilkan keluaran berupa.
            Terkait sistem hukum, yang dilihat adalah berbagai proses dan interaksi dalam rangka pembentukan, evaluasi, dan penerapan hukum seiring dengan niatan melakukan kriminalisasi atau dekriminalisasi terkait perilaku tertentu. Hal tersebut dilakukan oleh lembaga-lembaga seperti pengadilan, kejaksaan, kepolisian, berbagai komisi yang terkait dengan hukum, parlemen, media massa, serta masyarakat sendiri selaku subjek hukum.
            Tentu saja, dalam rangka pergulatan atau interaksi dalam ketiga sistem tersebut, selalu akan terjadi situasi menang-kalah, berhasil-gagal, terpenuhi-tidak terpenuhinya aspirasi serta kepentingannya, dilanjutkan dengan timbulnya perasaan seperti senang-sedih, jengkel-bangga, dan sebagainya. Meskipun demikian, apabila yang muncul justru perasaan sebagai korban (felt victimized), maka ada kemungkinan proses atau interaksi dalam sistem tersebut sebenarnya berlangsung tidak transparan (sehingga banyak hal menjadi tidak terbuka), curang, tidak etis, tidak adil atau diskriminatif, ataupun telah direkayasa agar berakhir dengan hasil tertentu yang dikehendaki.
            Amat mungkin, perasaan sebagai korban tersebut merupakan sesuatu yang individual sifatnya. Jika demikian, hal itu tidak dibicarakan di sini. Yang menjadi fokus pembahasan ini adalah situasi viktimisasi yang  mengimplikasikan orang dalam jumlah yang besar atau massal dan hampir dapat dipastikan dilakukan (secara sengaja atau tidak sengaja, langsung atau tidak langsung) oleh pihak yang mewakili negara.
            Selain proses dan interaksi dalam masing-masing sistem, negara juga bertugas mengkoordinasikan dan mensinergikan ketiganya. Persoalan sistem mana yang didahulukan, kepentingan apa yang ditonjolkan, adalah persoalan pilihan kebijakan yang tak jarang harus diputuskan secara strategik. Walau demikian, sebenarnya negara dapat saja dituding telah berbuat tidak adil, karena memberikan preferensi tanpa dasar yang kuat.

Hubungan Kejahatan dengan Tingkat Ekonomi

0 comments


Ahok mengatakan sebenarnya diam-diam Pemprov DKI telah melakukan survey ke seluruh RW, RT dan kelurahan mengenai pemicu terjadinya tindakan kriminalitas di Jakarta.
\"Kami harapkan tiap-tiap RW mengetahui permasalahannya seperti apa. Sehingga potensi konflik dapat dicegah," kata Ahok di SMPN 120 Kamal Muara, Jakarta Utara, Sabtu (13/4).
Berdasarkan pengamatannya secara pribadi, Ahok melihat tingkat ekonomi masyarakat yang rendah menjadi salah satu permasalahan yang ada di Jakarta, sehingga rawan terjadi tindak kejahatan.
"Coba saja, kalau tingkat ekonominya tinggi, pasti tidak ada kejahatan," ujarnya-beritasatu.com
Tidak ada keraguan bahwa ekonomi yang kuat mendorong tingkat kejahatan rendah, karena berbagai alasan. Sementara banyak ahli tidak bisa langsung atribut penurunan dalam kejahatan kekerasan pencegahanengan peningkatan kekuatan ekonomi terlihat pada tahun 1990-an, mereka atribut ke dana negara tambahan untuk departemen kepolisian dan langkah-langkah  kejahatan. Penurunan kejahatan properti, khususnya pencurian, langsung relasional untuk peningkatan kesejahteraan ekonomi Indikasi penelitian ini menunjukkan bahwa ketika warga negara memiliki sumber daya untuk menyediakan kebutuhan mereka cenderung beralih ke kejahatan sebagai cara. menyediakan bagi mereka dan keluarga mereka, dan orang-orang yang lebih mungkin untuk melakukan kejahatan kekerasan sering terhambat atau terjebak dalam bertindak melalui intervensi meningkat oleh penegak hukum dimungkinkan oleh sumber daya keuangan yang memadai.

Selama ini banyak pemikiran yang menghubungkan perekonomian dengan faktor ekonomi. Tapi sedikit yang mau memikirkan hubungan perekonomian dengan faktor non ekonomi seperti kriminalitas ini. Bagaimanapun indahnya faktor perekonomian jika tidak didukung oleh faktor non ekonomi tentulah dunia usaha tidak akan berkembang. Dan perekonomian pun menjadi suram. Sadar atau tidak selama ini Pemerintah atau warga kurang mau memperhatikan pembangunan sektor keamanan di tengah kehidupan. Selama ini faktor keamanan dan pertahanan selalu dikaitkan dengan upaya untuk mempertahankan keutuhan negara dari gangguan luar negeri. Tidak pada kepentingannya bagi kehidupan dalam negeri sehingga keamanan dalam negeri berjalan biasa biasa saja. Keamanan dianggap tidak begitu penting dan kurang diperhatikan dalam kehidupan masyarakat umum.

Saat ini, setelah tingkat kriminalitas berjalan tinggi keadaannya menjadi lain. Masyarakat seperti dibangunkan dari tidur. Kegelisahan pun terjadi. Kelompok pengusaha khususnya merasa keamanan perusahaannya mulai terancam dan ikut memperlemah niatnya untuk membuka atau memperluas kegiatan usahanya. Kecurigaannya terhadap keamanan pun muncul. Dan bagi pengusaha yang memiliki modal kuat mulai berpikir mengalihkan usahanya ke luar negeri yang keamanannya lebih terjamin. Kecurigaan ini juga muncul pada pengusaha domestik. Pemerintah tentu tidak bisa menahannya dan keadaan ini akan memperburuk perekonomian dalam negeri. 

Kriminalitas, Rendahnya Tingkat Upah, dan Pengangguran

         Sebuah studi terbaru memberikan beberapa bukti terbaik untuk menegaskan bahwa upah rendah (low wages) dan pengangguran (unemployment) membuat orang yang kurang berpendidikan lebih cenderung beralih ke kejahatan. Para peneliti telah memeriksa tingkat kejahatan nasional antara 1979 dan 1997 dan menemukan adanya peningkatan kejahatan selama periode kejatuhan tingkat upah dan meningkatnya pengangguran di antara orang-orang tanpa pendidikan perguruan tinggi.
         Sementara politisi fokus untuk memerangi kejahatan, studi ini menunjukkan bahwa dampak pasar tenaga kerja tidak boleh diabaikan, kata Bruce Weinberg, salah satu penulis dalam studi ini sekaligus profesor ekonomi di Ohio State University. “Pejabat publik dapat menempatkan polisi lebih banyak, menerapkan undang-undang dengan hukuman yang lebih keras, dan mengambil langkah lain untuk mengurangi kejahatan, tetapi ada batas untuk seberapa banyak yang bisa dilakukan,” katanya. “Kami menemukan bahwa pasar tenaga kerja yang buruk memiliki dampak yang mendalam pada tingkat kejahatan.” Weinberg melakukan penelitian dengan Eric Gould dari Hebrew University dan David Mustard dari University of Georgia. Hasilnya muncul dalam edisi terbaru The Review of Economics and Statistics.
          Dari tahun 1979 sampai 1997 statistik federal menunjukkan bahwa penyesuaian inflasi upah laki-laki tanpa pendidikan tinggi turun sebesar 20 persen. Meskipun menurun setelah tahun 1993, tingkat kejahatan terhadap harta benda (property) dan kekerasan (disesuaikan dengan perubahan demografi negara) meningkat sebesar 21 persen dan 35 persen selama periode itu. Weinberg mengatakan temuan terkuat di studi baru ini adalah hubungan antara kejatuhan upah dan kejahatan properti seperti pencurian (burglary). Namun, studi ini juga menemukan hubungan antara upah dan beberapa kejahatan dengan kekerasan – seperti penyerangan dan perampokan – di mana uang sering motif. Hubungan terlemah terjadi dengan pembunuhan dan pemerkosaan – dua kejahatan di mana keuntungan keuangan (monetary gains) biasanya tidak menjadi motif aksi. “Fakta bahwa pembunuhan dan pemerkosaan tidak memiliki banyak koneksi dengan upah dan pengangguran menyediakan bukti yang baik bahwa banyak penjahat termotivasi oleh kondisi ekonomi yang miskin untuk berubah menjadi kejahatan,” kata Weinberg.
          Teori di balik mengapa peningkatan kejahatan terjadi setelah upah jatuh adalah sederhana, katanya. “Penurunan upah meningkatkan hasil relatif (relative payoff) dari kegiatan kriminal. Ini tampak jelas bahwa kondisi ekonomi pasti memiliki dampak pada kejahatan. Beberapa studi secara sistematis telah mempelajari masalah ini.” Tingkat kejahatan nasional meningkat dari 1979 ke 1992, ketika upah bagi orang yang kurang terampil berjatuhan. Kejahatan menurun dari 1993 ke 1997. Turunnya kejahatan berhubungan dengan pemerataan dan sedikit peningkatan upah pekerja yang tidak terampil di seluruh negara di masa itu, kata Weinberg.
          Weinberg dan rekan-rekannya melakukan beberapa analisis untuk menguji hubungan antara upah, pengangguran dan kejahatan antara tahun 1979 dan 1997 untuk orang tanpa pendidikan perguruan tinggi. Dalam satu analisis, mereka melihat tingkat kejahatan di 705 counties (kabupaten) di seluruh negeri – semua kabupaten dengan populasi lebih besar dari 25.000 – dan membandingkannya dengan upah negara dan tingkat pengangguran. Analisis kedua difokuskan pada statistik dari 198 wilayah metropolitan seperti yang didefinisikan oleh Sensus Amerika Serikat. Para peneliti mengambil faktor-faktor seperti tingkat penangkapan (arrest rates) dan jumlah polisi yang mungkin juga mempengaruhi tingkat kriminalitas.

Hubungan Migrasi terhadap Ekonomi

0 comments
Migrasi 
diartikan sebagai perpindahan yang relatif permanen dari suatu daerah (negara) ke daerah (negara) lain. Arus migrasi ini berlangsung sebagai tanggapan terhadap adanya perbedaan pendapatan antara kota dan desa. Namun, pendapatan yang dimaksud bukanlah pendapatan aktual, melainkan penghasilah yang diharapkan(expected income).  Pertanyaan yang muncul adalah mengapa penduduk memutuskan pindah atau tetap tinggal di tempat asalnya? Para pakar ilmu sosial melihat mobilitas penduduk dari sudut proses untuk mempertahankan hidup (Wilkinson:1973; Broek, Julien Van den:1996). Proses mempertahankan hidup ini harus dilihat dalam arti yang luas, yaitu dalam konteks ekonomi, sosial, politik, maupun budaya. Meskipun demikian, banyak studi memperlihatkan bahwa bentuk-bentuk keputusan serta motivasi yang diambil oleh induvidu akan sangat berlainan, antara karena alasan ekonomi dengan karena alasan politik Peterson,W:1995; Kunz, E.F.;1973 dalam Tjiptoherijanto (2000).
 
Alasan kenapa migrasi dilakukan, bisa dibedakan menjadi dua yaitu adanya faktor pendorong serta adanya faktor daya tarik. Tjiptoherijanto (2000) menyatakan bahwa perpindahan atau migrasi yang didasarkan pada motif ekonomi merupakan migrasi yang direncanakan oleh individu sendiri secara sukarela (voluntary planned migraton). Para penduduk yang akan berpindah, atau migran, telah memperhitungkan berbagai kerugian dan keuntungan yang akan di dapatnya sebelum yang bersangkutan memutuskan untuk berpindah atau menetap ditempat asalnya. Dalam hubungan ini tidak ada unsur paksaan untuk melakukan migrasi.
 
Berikut ini adalah Dampak yang terjadi dengan dijalankannya proses Migrasi, ada 2 dampak yaitu dampak positif dan dampak negatif .
Dampak Positif :
  • Terjadi transfer ilmu, teknologi, dan budaya, baik dari kota ke desa ataupun dari negara lain.
  • Terjadi ikatan yang kuat antara dua daerah.
  • Terjadi pemerataan taraf ekonomi.
  • Ketersediaan tenaga kerja di suatu daerah dan proses pembangunan berjalan lancar.
Dampak Negatifnya :
  • Pembangunan suatu daerah terhambat dan produktivitas menurun karena minimnya tenaga kerja produktif. Misalnya: lahan pertanian terbengkalai karena tenaga produktifnya berurbanisasi, orang beramai-ramai menjadi TKI, sementara yang tinggal di desa hanya tenaga-tenaga tidak produktif sehingga terjadinya kekurangan tenaga kerja di daerah tersebut.
  • Muncul masalah kepadatan penduduk di daerah tujuan migrasi dan berdampak pada masalah perumahan. Misalnya, muncul banyak permukiman kumuh.
  • Muncul masalah pengangguran yang berdampak pada meningkatnya kriminalitas. Contoh:
    banyak orang datang ke kota tanpa bekal keterampilan sehingga tidak mendapatkan pekerjaan, kota yang dituju sudah tidak memerlukan tenaga kerja tambahan.
  • Timbul berbagai masalah kependudukan. Misalnya, krisis hubungan antarnegara karena masalah keimigrasian (tenaga kerja, imigran gelap, dan sebagainya) atau masalah hubungan berbagai etnis di daerah urban.
dampak negatif itu biasanya terjadi karena tidak meratanya migrasi, jadi kita mengadakan proses migrasi ke beberapa pulau namun, migrasi tersebut tidak merata karena diantar beberapa pulau tersebut penduduknya tidak sama banyak.
Migrasi berhubungan terhadap ekonomi karena :
  • mengurangi pengeluaran dana terhadap rakyat yang kurang mampunya di suatu daerah. jadi  dengan mengurangi jumlah penduduk dengan cara migrasi akan meminimalisir pengeluaran daerah
  • memperluas lapangan kerja di daerah migrasinya. jadi mendapatkan pekerjaan bagi para pemigrasi akan lebih mudah di tempat atau daerah yang lebih minim penduduknya
  • pendapatan negara akan lebih banyak dengan penduduknya yang memiliki lapangan kerja sehingga bisa lebih banyak penduduk yang bisa membayar pajak.
  • ekonomi dalam hal dagang juga memiliki keuntungan yang besar karena bida lebih memaksimalkan perdagangan dalam hal pertanian, perkebunan untuk didaerah tempat migrasi dan mendistribusikan kepada kota kota besar yang sudah minim penghasilan pertaniannya.
jadi migrasi berhubungan dan berpengaruh terhadap Ekonomi Daerah serta Negaranya.

Hubungan Manusia dengan Masyarakat

0 comments


Pembahasan

Pengertian Manusia

Secara bahasa manusia berasal dari kata “manu” (Sansekerta), “mens” (Latin), yang berarti berpikir, berakal budi atau makhluk yang berakal budi (mampu menguasai makhluk lain). Secara istilah manusia dapat diartikan sebuah konsep atau sebuah fakta, sebuah gagasan atau realitas, sebuah kelompok atau seorang individu. Definisi manusia adalah makhluk yang diciptakan oleh Allah dan dianugerahiNya akal, hati, fisik. Yang membedakan antara manusia dengan hewan adalah akal. Maka ada yang berpendapat bahwa manusia itu hewan yang berakal. Karena dari segi fisik memang tidak ada beda dengan hewan tetapi yang membedakannya adalah akal.
Dalam hubungannya dengan lingkungan, manusia merupakan suatu oganisme hidup (living organism). Terbentuknya pribadi seseorang dipengaruhi oleh lingkungan bahkan secara ekstrim dapat dikatakan, setiap orang berasal dari satu lingkungan, baik lingkungan vertikal (genetika, tradisi), horizontal (geografik, fisik, sosial), maupun kesejarahan. Tatkala seorang bayi lahir, ia merasakan perbedaan suhu dan kehilangan energi, dan oleh karena itu ia menangis, menuntut agar perbedaan itu berkurang dan kehilangan itu tergantikan. Dari sana timbul anggapan dasar bahwa setiap manusia dianugerahi kepekaan (sense) untuk membedakan (sense of discrimination) dan keinginan untuk hidup. Untuk dapat hidup, ia membutuhkan sesuatu. Alat untuk memenuhi kebutuhan itu bersumber dari lingkungan. Oleh karena itu lingkungan mempunyai pengaruh besar terhadap manusia itu sendiri.
Berikut ini adalah pengertian dan definisi manusia menurut beberapa ahli:
·         ABINENO J. I : Manusia adalah "tubuh yang berjiwa" dan bukan "jiwa abadi yang berada atau yang terbungkus dalam tubuh yang fana"
·         UPANISADS : Manusia adalah kombinasi dari unsur-unsur roh (atman), jiwa, pikiran, dan prana atau badan fisik
·         OMAR MOHAMMAD AL-TOUMY AL-SYAIBANY : Manusia adalah mahluk yang paling mulia, manusia adalah mahluk yang berfikir, dan manusia adalah mahluk yang memiliki 3 dimensi (badan, akal, dan ruh), manusia dalam pertumbuhannya dipengaruhi faktor keturunan dan lingkungan
·         ERBE SENTANU : Manusia adalah mahluk sebaik-baiknya ciptaan-Nya. Bahkan bisa dibilang manusia adalah ciptaan Tuhan yang paling sempurna dibandingkan dengan mahluk yang lain
·         PAULA J. C & JANET W. K : Manusia adalah mahluk terbuka, bebas memilih makna dalam situasi, mengemban tanggung jawab atas keputusan yang hidup secara kontinu serta turut menyusun pola berhubungan dan unggul multidimensi dengan berbagai kemungkinan.

Pengertian  Masyarakat
Manusia merupakan bagian  dari  kehidupan mahluk sosial yang ada di muka bumi. Kumpulan dari manusia inilah yang kemudian dikenal sebagai masyarakat. Pengertian masyarakat sendiri secara umum diartikan sebagai sebuah kesatuan yang terjadi antara dua orang atau lebih manusia yang berada dalam sebuah wilayah dalam jangka waktu tertentu atau Masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Kondisi Umum yang menyebabkan munculnya masyarakat sendiri salah satunya disebabkan adanya  naluri alami manusia sebagai mahluk sosial. Sehingga manusia tidak akan bisa hidup sendiri tanpa adanya hubungan dengan manusia yang lain. Dengan demikian, manusia akan memiliki reflek bawah sadarnya untuk selalu berusaha mencari manusia lainya dalam upaya menyempurnakan kodratnya sebagai mahluk hidup yang memiliki akal pikiran. Manusia tidak akan mampu memiliki kehidupan yang lengkap, jika manusia tidak mampu menyelaraskan diri dengan lingkungan atau berada di sebuah kawasan dimana tidak terdapat manusia lain.
Beberapa Pengertian masyarakat yang dikemukakan oleh para ahli sosiologi,  diantaranya adalah sebagai  berikut :
·         Selo Sumardjan. Menurutnya, Masyarakat merupakan sekelompok orang yang tinggal secara bersama serta mampu menciptakan kebudayaan.
·         Karl Marx. Menurut pakar pemikiran yang dikenal dengan Marxisme ini, masyarakat didefinisikan sebagai sebuah struktur organisasi yang muncul sebagau akibat adanya perbedaan diantaranya berbagai kelompok yang terpisah di bidang ekonomi.
·         Emile Durkheim. Menurutnya, pengertian masyarakat adalah sebuah realita yang apa adanya dari setiap pribadi yang menjadi anggota dari masyarakat itu sendiri.
·         Paul B. Horton dan C. Hunt. Menurut keduanya, pengertian masyarakat adalah sebuah kumpulan manusia yang mampu bersikaf mandiri serta secara bersama hidup pada sebuah kawasan tertentu dan memiliki kebudayaan sama. Selain itu, mereka akan melakukan sebagian besar aktivitasnya dalam kumpulan tersebut.

Hubungan Manusia Dan Masyarakat

Manusia selain sebagai makhluk individu (perseorangan) mempunyai kehidupan jiwa yg menyendiri namun manusia juga sebagai makhluk sosial tidak dapat dipisahkan dari masyarakat. Manusia lahir, hidup dan berkembang dan meninggal dunia di dalam masyarakat. Menurut Aristoteles (Yunani, 384-322 SM), bahwa manusia itu adalah ZOON POLITICON artinya bahwa manusia itu sbg makhluk pada dasarnya selalu ingin bergaul dan berkumpul dengan sesama manusia lainnya, jadi makhluk yg suka bermasyarakat. Dan oleh karena sifatnya suka bergaul satu sama lain, maka manusia disebut makhluk sosial.
Terjadilah hubungan satu sama lain yang didasari adanya kepentingan, dimana kepentingan tersebut satu sama lain saling berhadapan atau berlawanan dan ini tidak menutup kemungkinan timbul kericuhan. Kepentingan adalah suatu tuntutan perorangan atau kelompok yang diharapkan untuk dipenuhi. Disinilah peran hukum mengatur kepetingan - kepentingan tersebut agar kepentingan masing-masing terlindungi, sehingga masing-masing mengetahui hak dan kewajiban. Pada akhirnya dengan adanya hukum masyarakat akan hidup aman, tentram, damai, adil dan makmur.
Dimana ada masyarakat disitu ada hukuHukum ada sejak masyarakat ada. Dapat dipahami disini bahwa hukum itu sesungguhnya adalah produk otentik dari masyarakat itu sendiri yang merupakan kristalisasi dari naluri, perasaan, kesadaran, sikap, perilaku, kebiasaan, adat, nilai, atau budaya yang hidup di masyarakat. Bagaimana corak dan warna hukum yang dikehendaki untuk mengatur seluk beluk kehidupan masyarakat yang bersangkutanlah yang menentukan sendiri. Suatu masyarakat yang menetapkan tata hukumnya bagi masyarakat itu sendiri dalam berlakunya tata hukum itu artinya artinya tunduk pada tata hukum hukum itu disebut masyrakat hukum.

Alasan Masyarakat mematuhi hukum :

-    Karena orang merasakan bahwa peraturan -  itu dirasakan sebagai hukum. Mereka benar-benar berkepentingan akan berlakunya peraturan tersebut
-    Karena ia harus menerimanya supaya ada rasa ketentraman. Ia menganggap peraturan hukum secara rasional. Penerimaan rasional ini sebagai akibat adanya sanksi hukum. Agar tidak mendapatkan kesukaran – kesukaran orang memilih untuk taat saja pada peraturan hukum karena melanggar hukum mendapat sanksi hukum.


 

Nurul Hanifah Copyright © 2012 Design by Ipietoon Blogger Template